Mengenal E-Commerce
Perdagangan
sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal
peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang
digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru
yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa
sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya,
serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.
♦ Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari
Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan
electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis
dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat
didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan
barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media
elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa
kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.
Kesimpulannya, "e-commerce is a part of e-business".
Media elektronik yang
dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan
dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah
yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain
merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’.
Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di
masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan
lain selain internet dalam ecommerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya
terpaku pada penggunaan media internet belaka. Penggunaan internet
dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena
kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1.
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread
network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu
murah, cepat dan kemudahan akses.
2.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data
sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara
mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun
digital.
Dari apa yang telah
diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak
yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui
suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir
menggunakan media internet. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis
yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service
providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan
menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu
internet. Julian Ding dalam bukunya Ecommerce: Law & Practice,
mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat
didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang
berbeda. Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip
pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set
of technologies, aplications, and business procces that link
enterprises, consumers, and communities through electronic transaction
and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa
e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi
yang dilakukan secara elektronik. E-commerce digunakan sebagai transaksi
bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara
perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan
dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika
diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi,
yaitu:
1. Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen
pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang
ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi
antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual
dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang
ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat
lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia
dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan
lebih banyak.
2. Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran
data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara
organisasi-organisasi komersial. Secara formal EDI didefinisikan oleh
International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data
terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan
dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaannya, biasanya
digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang
dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean
transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat
berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke
sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta
terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam
penanganan berkas dan intervensi dari manusia. Keuntungan dalam
menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya,
mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur
yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara
elektronik.
3. Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis
teknologi informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial
ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat
dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana
barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer
ke rekening penjual. Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan
saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk
beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet;
harga
lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya
dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet
merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan
harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan
diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
♣ Karakteristik E-Commerce
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce
memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
a. Transaksi tanpa batas
: Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang
suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga,
hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan
produknya ke luar negeri. Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan
menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan
membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet
tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia
dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
b. Transaksi anonim :
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak
harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari
pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh
penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu
kredit.
c. Produk digital dan non digital :
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain
yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara
mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang
ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup
lainnya.
d. Produk barang tak
berwujud: Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce dengan
menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang
dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce
pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak
hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan
Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas
ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan
berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan
infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan
kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional,
pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan
secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya
permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena
kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah
teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
a. Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis,
b. Business to Consumer (B2C)
merupakan mekanisme toko online (electronic shopping mall), yaitu
transaksi antara e-merchant dengan e-customer. Dalam Business to
Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners
yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati
bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk
publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web
server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah
Business to Customer.
Mekanisme E-Commerce
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan
barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer, (pihak yang
membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya
atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction,
sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper
document, melainkan dokumen elektronik (digital document). Kontrak on
line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal,
seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan
variasi yaitu :
a. Kontrak melalui chatting dan video conference;
b. Kontrak melalui e-mail;
c. Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video
Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet
yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan
chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain
persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah
tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer
masing-masing. Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk
berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar
suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan
demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video
conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak
dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak online yang
sangat populer karena pengguna email saat ini sangat banyak dan mendunia
dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh
alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri
kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri
sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat
berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak
orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan
dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak email dapat dilakukan dengan penawaran barangnya
diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan
penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web
seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun
diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau
jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat
digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung
web untuk memesan produk atau jasa tersebut. Para konsumen harus
menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu
kredit.
Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut: untuk produk on line yang berupa
software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya; untuk produk yang
berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah
konsumen; untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani
konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam
perjanjian. Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai
dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya
bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada
di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia
melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang
telah disediakan oleh pihak penjual. Selanjutnya cara pembayaran yang
dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dapat memilih dengan :
a. transaksi model ATM;
b. pembayaran langsung antara dua pihak yang bertransaksi tanpa perantara;
c. dengan perantaraan pihak ketiga;
d. dengan micropayment; dan
e. dengan Anonymous Digital Cash.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar